Kota Bima, Kahaba.- Proyek pembangunan Convention Hall Paruga Nae kembali menuai polemik. Dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 lalu, proyek tersebut telah dianggarkan sebesar Rp 2,1 miliar oleh Pemerintah Kota Bima. Namun, munculnya dana penambahan senilai Rp 700 juta yang tertuang dalam KUA PPAS APBD Perubahan TA 2012, menuai sorotan tajam angoota DPRD Kota Bima.
Kepada Kahaba, anggota Fraksi Madani, Anwar Arman, SE, menduga proyek itu berpotensi korupsi. Ia mempersoalkan penambahan anggaran sebesar Rp 700 juta yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Platfon Pelaksanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2012. Duta PKS itu mempertanyakan penambahan anggaran yang diduga telah digunakan dalam pembangunan proyek tersebut, padahal APBD-P TA 2012 belum ada penetapan.
Ia pun mempertanyakan dasar pihak eksekutif ingin menambahkan anggaran padahal proyek belum selesai dikerjakan. Apalagi penggunaan dana APBD, tidak boleh ada penambahan anggaran pada item proyek yang sama, bila hitungan pihak konsultan tak ada penambahan. Ditambah lagi, proyek itu pun belum selesai dikerjakan dan dipertanggungjawabkan dana sebelumnya.
“Jangan sampai uang Rp 700 juta itu sudah digunakan dan diserahkan ke pihak kontraktor. Tinggal pemerintah menuangkannya ke dalam APBD-P 2012. Seandainya itu yang dilakukan pihak eksekutif, sama halnya melakukan tindakan inprosedural dan melabrak aturan keuangan yang ada. Ada apa Walikota ingin menambahkan anggaran? Uang rakyat yang kemarin saja belum selesai digunakan dan dipertanggungjawabkan,” tukas Anwar di kantor DPRD Kota Bima, Rabu, 3 Oktober 2012.
Proyek tanpa papan nama di Paruga Nae menuai sorotan yang sama dari anggota Fraksi Golkar, Subhan H. M. Nur, SH. Ia menilai ada hal yang patut dicurigai antara pengusaha dan pemerintah di balik proyek yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum Setda Kota Bima itu.
Mantan Ketua DPD Golkar Kota Bima tersebut menyorot hal itu dalam pandangan fraksinya. Subhan menilai tidak perlu lagi ada penambahan anggaran dalam proyek Convention Hall ini. “Proyek itukan cuma pengerjaan atap dan pemasangan tembok dinding saja. Mana mungkin anggaran Rp 2,1 miliar tak mampu menyelesaikan proyek tersebut. Penambahan anggaran itu tidak tepat sasaran dan hanya langkah pemborosan uang rakyat saja,” sorotnya.
Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin saat penyampaian tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bima, Selasa (2/10/2012) kemarin, tak mampu menjawab sorotan anggota DPRD itu. Tak ada jawaban langsung dari Walikota atas pertanyaan penambahan anggaran proyek Convention Hall yang disampaikan anggota fraksi Golkar dan Madani tersebut.
Saat paripurna, Selasa (2/10/2012) kemarin, Walikota menyampaikan sendiri tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bima. [BS]