Kabupaten Bima, Kahaba.- Menilai Kepala Desa (Kades) Teke telah mengingkari janji untuk menghadirkan Kepala Inspektorat guna mengaudit Dana Desa, Kadis DPMDes dan Kadis Perkim Kabupaten Bima dalam waktu 1 pekan, warga kembali menyegel kantor desa setempat, Jumat (14/2).
Pemuda Desa Teke Muhammad Ikhlas mengatakan, penyegelan kantor desa kembali dilakukan karena Kades dinilai telah berbohong dan mengingkari janjinya.
“Kami kecewa dengan Kades Teke yang tidak mampu menghadirkan 3 OPD itu seperti yang ia janjikan,” katanya.
Kantor desa tersebut akan terus disegel dan akan dibuka jika Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima hadir untuk memberikan pernyataan sikap terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh Kades setempat.
Sementara itu Kades Teke Hidayat mengatakan, pihaknya telah menyurati Inspektorat agar segera mengaudit dana desa setempat. Namun Inspektorat menjawab, audit bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Bupati Bima.
“Kami sudah terima surat balasan dari Inspektorat. Mereka minta warga Teke surati Bupati Bima baru mereka akan turun,” ungkapnya.
*Kahaba-10