Kabupaten Bima

50 Eks Karyawan PDAM Bima Segel Ruangan DPRD Kabupaten Bima

706
×

50 Eks Karyawan PDAM Bima Segel Ruangan DPRD Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 50 eks karyawan PDAM Bima mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (26/12) membawa palu, bambu dan kayu, kemudian menyegel ruang rapat paripurna utama dan 5 ruang komisi, ruang wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.

50 Eks Karyawan PDAM Bima Segel Ruangan DPRD Kabupaten Bima - Kabar Harian Bima
Salah satu ruangan di DPRD Kabupaten Bima yang disegel eks karyawan PDAM Bima. Foto: Ist

Koordinator aksi Aris Munandar mengatakan, 50 eks karyawan PDAM diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi ini pukul 09.00 Wita. Namun hingga pukul 10.30 Wita ditunggu-tunggu, tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bima yang terlihat dan memulai RDP.

“Kami benar-benar dianggap remeh. Kami tidak pernah main-main, kami menuntut hak kami,” tegas Aris.

Kesal, Aris kemudian memimpin puluhan eks karyawan tersebut untuk menyegel satu per satu ruangan yang ada. Hanya saja saat ke ruang Wakil Ketua DPRD Yasin dari Partai Gerindra, ternyata berada di ruangannya.

Meski demikian, para karyawan yang sudah emosi ini tetap menyegel ruangan Yasin dengan bambu. Yasin yang terlihat berdiri di depan ruangan, memilih berjalan keluar ke koridor kantor DPRD Kabupaten Bima.

Usai menyegel ruang Wakil Ketua, karyawan mengarah ke ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima tapi gagal. Polisi yang mengawal aksi pun, langsung bernegosiasi dan menenangkan massa untuk tidak menyegel lagi.

Yasin yang berada di tempat memastikan, RDP akan tetap digelar dan seluruh anggota dewan perwakilan komisi telah hadir.

“Perwakilan dari setiap komisi sudah hadir. Untuk eksekutif, sudah ada sebagian yang hadir,” kata Yasin di hadapan massa.

Para karyawan pun menuntut Sekda Kabupaten Bima, Ketua Dewan hingga Bupati Bima harus dihadirkan.

“Segera Sekwan komunikasikan, Sekda Kabupaten Bima itu bisa hadir atau tidak. Kalau tidak, kami segel dan berkemah di sini,” tegas Aris.

Akhirnya disepakati, menunggu kehadiran Sekda Kabupaten Bima hingga 25 menit. Termasuk Plt PDAM Bima, yang harus dihadirkan dalam RDP.

*Kahaba-01