Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima menyegel kantor desa setempat, Selasa (14/7). Aksi penyegelan itu dilakukan secara spontanitas usai warga mengusir Kepala Desa (Kades) dan aparatur ke luar kantor.
Warga Lewintana Said mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul ada informasi bahwa mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Ardiansyah akan masuk kantor yang akan diantar oleh keluarga dari istrinya dari Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, maka kantor desa setempat disegel oleh warga.
“Intinya sebelum proses hukum antara Sekdes dan Kades selesai, kantor desa belum bisa dibuka. Ini dilakukan agar tidak ada konflik antara internal Pemdes,” tegasnya.
Kata dia, kejadian itu awalnya dipicu oleh adanya pernyataan Kabid DPMDes beberapa waktu lalu di kantor desa setempat yang mengatakan bahwa SK pemberhentian Sekdes tidak kuat dan cacat demi hukum.
Setelah Kabid DPMDes menyampaikan hal itu, suasana instabilitas muncul. Untuk menghindari terjadi pertikaian, maka segel kantor dilakukan untuk sementara waktu.
Mewakili warga lain, dirinya juga berharap kepada institusi kepolisian dan kejaksaan segera menyelesaikan kasus Sekdes Lewintana.
“Kita harap kasus Sekdes diselesaikan, karena saat ini kami nilai masih menggantung,” harapnya.
Warga lain Muhammad membenarkan penyegelan karena menghindari terjadi chaos antara internal perangkat desa. Karena informasi yang didapat, Sekdes akan diantar oleh keluarganya dari Desa Tumpu untuk masuk kerja.
“Kita kuatir saat Sekdes diantar keluarganya dari Tumpu terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dengan disegelnya kantor desa tersebut, Pemdes Lewintana diharapkan bersabar untuk melayani masyarakat di luar kantor hingga masalah selesai dan kondusif. Pelayanan dapat dilakukan di luar ruangan, bagi warga yang butuh pelayanan datangi Kades dan aparatur di rumahnya atau di mana pun berada.
Salah satu anggota BPD Lewintana Firman menyampaikan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui masalah terkait penyegelan kantor desa. Itu dilakukan tiba-tiba oleh warga.
“Saya tidak tahu kalau Sekdes akan datang dan masuk kantor. Jadi, kalau segel kantor dikaitkan dengan kehadiran Sekdes, sama sekali tidak tahu,” tuturnya.
Menurut dia, kehadiran Sekdes di kantor desa sangat diharapkan supaya pelayanan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Mestinya Sekdes diperbolehkan masuk kerja, sambil menunggu proses hukum selesai,” inginnya.
*Kahaba-10