Kabar Bima

Kades Mangkir, Polisi Diminta Segera Jemput Paksa

328
×

Kades Mangkir, Polisi Diminta Segera Jemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua kali dipanggil untuk diperiksa polisi, (Baca. Mangkir Lagi, Kades Sampungu Dijemput Paksa) oknum Kepala Desa Sampungu Kabupaten Bima Yusran Umar dan oknum Anggota BBD Desa setempat H. Mahmud selalu mangkir.

Ilustrasi
Ilustrasi

Polisi pun didesak untuk segera menindaklanjuti sikap dua oknum itu dengan cara menjemput paksa.

Menurut Praktisi Hukum Gufran, SH, mangkir dari panggilan polisi untuk kepentingan pemeriksaan merupakan tindakan yang melawan hukum.

“Siapapun orangnya, yang sengaja mangkir dari panggilan Penyidik tanpa alasan yang jelas, apalagi sudah dua kali, orang itu diindikasi telah melawan hokum, tegasnya Rabu (13/8).

Polisi pun diminta untuk tidak diam, karena sesuai Undang-Undang, polisi harus ambil sikap tegas dan segera menjemput paksa dua orang oknum itu.

“Polisi juga jangan main-main, segera tindak tegas oknum Kepala Desa dan BPBD yang diduga menganiaya warganya,” desak Gufran.

*TETA