Kota Bima, Kahaba – Mengenai tudingan HMI saat demonstrasi (9/4) di depan kantor Pemkot tentang adanya pembakaran Al’quran dan Bendera Merah Putih saat pengrusakan dan pembakaran inventaris Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima pekan lalau, dibantah keras pihak kepolisian Bima-Kota. Perihal yang dianggap fitnah oleh Walikota Bima, H.Qurais H. Abidin (baca juga: Qurais : Ada Otak Intelektual Di Balik Kisruh HMI ) senada pula disampaikan oleh Kapolres Bima-Kota AKBP. Kumbul HS, S.Ik kepada sejumlah wartawan dalam menanggapi aksi demo HMI yang berujung ditantangnya Walikota untuk Sumpah Pocong oleh HMI.
Kumbul menjelaskan bahwa fakta hasil penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan bukti yang mengarah telah terbakarnya Bendera Merah Putih dan beberapa eksemplar Al-Qur’an.
“Secara fakta dan hasil penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada indikasi yang mengarah terjadinya aksi pembakaran Al-Qur’an maupun Bendera Merah Putih. Dan kalaupun benar adanya, silahkan siapapun yang mengaku melihatnya kejadian tersebut untuk segera hadir di kantor polisi supaya bisa diambil keterangannya. Dan dari keterangan para saksi sementara ini, tidak ada yang melihat secara langsung pembakaran itu terjadi,” paparnya.
Dan dari pengembangan penyelidikan, pihak kepolisian sudah tetapkan dua orang tersangka yang ada dilokasi saat perusakan dan pembakaran itu terjadi.
“Mereka (tersangka,red) sudah Kami periksa namun tidak ditahan dan mengenai inisial Saya lupa,” lanjut Kumbul. [BS]