Kabar Bima

Kartu Jujur Sehati Tidak Disetujui Dewan

334
×

Kartu Jujur Sehati Tidak Disetujui Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jika Dinas Kesehatan mengakui anggaran yang digunakan untuk Kartu Jujur Sehati sudah disetujui DPRD Kota Bima (Baca. Anggaran Kartu Jujur Sehati Diserap dari DAU dan BPJS), namun penyataan berbeda justru terlontar dari anggota Badan Anggaran (Banggar).

Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Menurut anggota Banggar DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, pihaknya tidak pernah membahas masalah kartu Jujur sehati saat pembahasan APBD tahun 2014. Karena waktu itu hanya membahas masalah anggaran per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.

“Kami juga membahas masalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan BPJS, tapi item dari dua anggaran itu tidak masuk mengenai kartu Jujur sehati,” ujarnya, Selasa (16/9).

Diakuinya, secara detail, Banggar tidak membahas masalah kartu dimaksud. Tapi, apabila kartu tersebut sudah mulai diterapkan oleh Pemerintah Daerah, tentu sumber anggarannya berada pada Dinas Kesehatan.

“Penggunaannya tergantung sungguh dari pemerintah melalui Dinas terkait. Mengelolanya seperti apa dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan. Tapi yang apsti, kami tidak pernah membahas dan menyetujui anggaran itu,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Banggar DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah, S.Sos pada APBD Tahun 2014, anggaran kartu itu sudah masuk dalam APBD. Pihaknya pun sudah menyetujui untuk pelayanan dasar pada program Dikes Kota Bima.

“Itemnya ada di Dinas Kesehatan, digariskan dalam visi misi Kota Bima, memang ada diberikan ruang oleh aturan. Tapi tidak dibahas secara detail,” jelasnya.

Diakuinya, kartu itu diselaraskan dengan program pusat. Namun pada prinsipnya, pihaknya sudah setujui untuk masuk dalam anggaran Dinas Kesehatan.

“Anggaran itu tentu berimplikasi mengurangi PAD, karena semua ditanggung oleh Pemerintah,” tambahnya.

*Bin