Kabar Bima

Kasus A. Salam, 15 Saksi Diperiksa

322
×

Kasus A. Salam, 15 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus penembakan Kapolsek Ambalawi IPTU. Abdul Salam masih diproses Polisi (Baca. Benny Akui Salam Tewas Ditembak). Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP. M. Suryo Saputro, SIK
Kabid Humas Polda NTB, AKBP. M. Suryo Saputro, SIK

”15 orang saksi yang diperiksa, belum ada yang menyebutkan ciri-ciri orang yang telah menembak almarhum,” ujarnya Kabid Humas Polda NTB AKBP. M. Suryo Saputro, S.Ik, Sabtu (20/9), via telepon genggam.

Kata dia, polisi hingga kini masih status lidik. Untuk mengungkap pelaku, pihaknya terus melakukan upaya dan memeriksa saksi tambahan.

Dari 15 orang saksi, lanjutnya, tidak hanya masyarakat dan Anggota Polsek yang dimintai keterangan. Keluarga korban juga telah dimintai keterangan.

Ditanya kasus penembakan sebelumnya yang menimpa Bripka. M. Yamin dan IPDA. Hanafi, ia menjawab, kedua kasus itu juga masih diproses. ”Mengungkap kasus ini perlu waktu. Kendala juga pasti ada,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan, Kapolda NTB telah berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku penembakan tiga Anggota Polisi itu. “Jadi, berikan Polisi waktu untuk mengungkap pelaku tersebut,” pintanya.

*Teta