Kota Bima, Kahaba.- Kasus penganiayaan dan penodongan Senjata Api (Senpi) yang menimpa Syaiful Annas (24) dan adiknya Ferdian (20) Warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasa Nae Barat, akhirnya berujung damai. (Baca. Diduga Aktivis Todong Pistol dan Aniaya Pol PP)
Korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus yang diduga dilakukan oknum Aktifis disalah satu Kafe kawasan Ule tersebut. Kapolsek Asakota IPTU. Lutfi pun membenarkan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
“Senin kemarin kedua belah pihak bertemu di Polsek dan membuat surat perdamaian sekaligus korban mencabut laporan,” ungkapnya, Selasa (31/5).
Kata dia, padahal kedua korban dan beberapa saksi telah diperiksa penyidik. Bahkan penyidik sudah menjadwalkan periksa M dan K selaku terlapor.
“Tapi karena ada permintaan korban untuk berdamai, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
*Deno