Kota Bima, Kahaba.- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima telah mencatat sejumlah kasus yang mendera Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari sekian kasus, lebih banyak ditangani soal perceraian.
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin mengungkapkan, hingga September 2017 ada 2 kasus perceraian yang ditangani. 1 kasus selesai, dan 1 kasus masih ditangani.
“2 kasus perceraian ini dilaporkan pada awal tahun 2017,” ujarnya, Kamis (28/9).
Tapi sampai saat ini kata dia, masih tersisa 5 kasus perceraian sejak dilaporkan tahun 2016 yang belum diselesaikan. Sementara 9 kasus yang sama sudah dituntaskan pada tahun 2016.
“Dari 2016 ada 14 kasus perceraian. Yang masih ditangani tahun 2017 kami sebut kasus warisan dari tahun 2016,” katanya.
Diakui Rasyiddin, tahun 2017 lebih dari 4 orang ASN yang datang konsultasi soal keinginan melapor kasus perceraian. Tapi hingga saat ini belum ada yang menyampaikan permohonan resmi.
“Kasus perceraian rata – rata ASN perempuan yang datang melapor,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain kasus perceraian, beberapa diantaranya yang pernah ditangani yakni kasus penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah dan tindakan indispliner serta soal gaji yang dinilai tidak adil oleh istri ASN.
“Kasus ASN yang narkoba belum ada,” tambahnya.
*Kahaba-01