Kota Bima, Kahaba.- Sebulan sudah insiden pengrusakan ruang sekretariat UKM dan terbakarnya empat ruangan di STKIP Bima. Namun hingga saat ini, pihak Kepolisian Resort Bima Kota masih belum menetapkan tersangka. Sementara itu, Jumat (2/11/12), penyidik setelah menjemput lalu memeriksa beberapa orang saksi baru. Sebelum ini pun sudah diperiksa saksi sejumlah 16 orang.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK yang dikonfirmasi Kahaba mengakui, belum ada seorang pun yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Bahkan pihaknya masih menjalankan pendalaman keterangan sejumlah saksi yang langsung dijemput pihak penyidik tersebut.
“Para saksi tambahan ini, diduga kuat mengetahui insiden pengrusakan sekretariat Sanggar Seni Gong 96 dan kebakaran empat ruang Prodi Ekonomi di kampus STKIP,” ujar Kumbul
“Penambahan saksi ini dilakukan untuk mengungkap siapa dalang dan pelaku dibalik aksi pengrusakan dan pembakaran sekretariat Sanggar Seni Gong 96 dan beberapa ruang perkuliahan STKIP Bima, Selasa, 4 Oktober 2012 lalu,” sambungnya, Jum’at (2/11/2012).
Lanjut Kumbul, pemeriksaan forensik atas bekas-bekas kebakaran juga telah dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Namun hasil forensik tersebut masih belum diekspose ke ruang publik. Dirinya meminta waktu untuk mengungkapkan kasus ini. [BS]