Kabar Bima

Kejari Bima Dituding “Mafia Hukum”

347
×

Kejari Bima Dituding “Mafia Hukum”

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Gabungan mahasiswa dan masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Untuk Transparansi Daerah (Mantanda) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Perubahan (Ampera), Senin kemarin menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba – Bima. Mereka menuntut lembaga penegak hukum tersebut menuntaskan semua kasus korupsi yang belum diselesaikan. Bahkan, karena menilai Kejari Raba Bima tak becus urus kasus, massa menuding lembaga negara tersebut mafia hukum.

Mantanda dan Ampera, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba - Bima. Foto : Syarif
Mantanda dan Ampera, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba – Bima. Foto: Syarif

Secara bergantian massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Raba – Bima yang berada di Jalan Soekarno – Hatta Kota Bima. Baik melalui orasi, maupun sejumlah penyataan melalui spanduk. Salah satu yang disorot yakni penuntasan perkara korupsi pengadaan sampan Fibergelass yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu. “Semua kasus korupsi harus segera dituntaskan jangan sampai dipeti – eskan. Ekspose kasus DAK, Dam Sape, Sumur bor, dan sejumlah kasus korupsi lainya yang merugikann negara hingga miliaran itu, harus diusut tuntas,” sorot koordinator demo, Mustamin.

Kata dia, kendati sudah ada beberapa tersangka, penanganan kasus dugaan korupsi di Kejari Bima hingga saat ini masih belum tuntas sepenuhnya. Termasuk kasus permainan anggaran proyek penataan kawasan wisata pantai kalaki, PTN di kecamatan Belo Kabupaten Bima. ”Sampai saat ini, pelaku koupsi itu belum ditangkap,” tegasnya.

Massa pun menilai, Kejari Raba – Bima tidak serius menangani setiap kasus korupsi yang sudah ada. Bahkan mereka menuding, lembaga tersebut mempermainkan kasus. “Terbukti ada beberapa kasus korupsi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan. Ini sengaja dibiarkan oleh penagak hukum,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Bima, Edin Tanto Putra, SH yang menerima para demonstran menegaskan, pihaknya telah melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan. Meskipun demikian, pihaknya tetap merespon tuntutan masa aksi. “Apa yang disampaikan oleh masa demo itu, semuanya masih dalam proses,” akunya.

Ia mengaku, salah satu kasus yang di tuntaskan adalah kasus pupuk nutrisi. Dalam waktu dekat lagi pihaknya akan mendalami kasus sumur bor, kemudian kasus kebun kopi di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainya. “Untuk kasus DAM di Kecamatan Sape masih kita kumpulkan data, termasuk kasus fiberglass,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengerjakan tugas dengan masksimal. Bahkan, tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi. “Kita tunggu saja waktunya, semuanya pasti akan tuntas,” tambahnya. [SR]