Kabar Bima

Kekerasan Terhadap Guru, Wali Murid Diminta Cerdas Berpikir dan Bersikap

445
×

Kekerasan Terhadap Guru, Wali Murid Diminta Cerdas Berpikir dan Bersikap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tindak kekerasan yang menimpa guru SMPN 11 Kota Bima Ifrin Sufran, ditanggapi jajaran Dinas Dikbud Kota Bima. Kasus tersebut dinilainya telah mencoreng citra pendidikan dan guru. Karena terjadi saat kegiatan belajar mengajar.

Kekerasan Terhadap Guru, Wali Murid Diminta Cerdas Berpikir dan Bersikap - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Eric

“Ini tindakan yang sangat disesalkan. Guru yang justeru mencoba mendinginkan suasana, justeru dianiaya tanpa sebab,” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin, Sabtu (10/6).

Alwi menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepala sekolah SMPN 11. Insiden keributan berawal dari siswa SMAN 5 BS yang mendatangi sekolah, untuk melihat kondisi adiknya yang terlibat perkelahian. Kedatangan BS pun malah jadi biang keributan dan melakukan pengerusakan.

“Sudah dinasehati, justeru mengamuk dan merusak fasilitas sekolah. Bahkan melaporkan kepada keluarga, jika BS di keroyok guru. Ini maksudnya apa?,” tanya Alwi.

Akibat laporan itu, pihak Dikbud menyarankan kepada sekolah untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Untuk bisa diproses hukum, dan korban mendapatkan keadilan. Atas nama pemerintah dan guru juga, alwi meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.

Alwi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut mencerminkan betapa walimurid panik dan bertindak tanpa ada komunikasi dan koordinasi. Padahal bila dicermati, laporan oknum siswa BS tidak seharusnya diterima. Ada ranah klarifikasi atas kebenaran informasi.

Dengan adanya insiden ini, pihaknya meminta kepada walimurid untuk bersikap cerdas. Memahami setiap persoalan yang terjadi. Jika bisa, bertanya lebih dahulu apa persoalannya, bukan bertindak diluar hukum tanpa sebab.

Sementara itu Kepala SMPN 11 Kota Bima Rosdy Efendy menambahkan, sekolah bersama guru telah melaporkan juga ke ranah hukum. Terkait tindak pengerusakan fasiltas sekolah, dan penganiayaan terhadap guru.

“Kami telah melaporkan secara resmi oknum siswa sebagai pelaku pengerusakan sekolah, beserta oknum keluarga yang melakukan penganiayaan,” tambahnya.

*Kahaba-04