Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekda Kabupaten Bima HM. Taufik HAK membuka secara resmi Bimbingan Teknis Program Aplikasi Barang Milik Daerah, di aula Kantor Bupati Bima, Senin (17/7). kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKP Provinsi NTB Bunardo Hutahuruf, Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah.
Sekda dalam arahannya menyampaikan, Bimtek ini merupakan salah satu langkah yang sangat serius yang harus ditempuh oleh Pemkab Bima, guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi Informasi (TI).
“Bimtek ini sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus atau penyimpan barang dibidang pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid.
Menurut Taufik, jika tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset atau barang milik daerah secara keseluruhan tidak akan terwujud.
Dijelaskannya, SKPD adalah pengguna barang atau aset. SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD dan Setiap akhir tahun akan terus dilakukan rekonsiliasi aset. Tujuannya, agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara kontinyu, berkesinambungan, ketelatenan dan ketelitian. Karena pengelolaan aset memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap opini hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan setiap tahun,” paparnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepala SKPD dan pengelola aset harus menunjuk pengurus dan penyimpan barang dari staf yang memiliki integritas yang mempunyai kemauan dan rajin.
Sementara itu, menurut Kepala BPKP Provinsi NTB Bonardo Hutahuruf, dari Bimtek seperti ini, BPKP Provinsi NTB akan dengan mudah memeriksa secara kontinyu tentang penggunaan aset barang dan jasa. Sehingga dengan adanya aplikasi ini pengelola aset bisa mudah diketahui keberadaan aset yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap kepada para peserta yang mengikuti Bimtek dapat menerima ilmu yang diberikan oleh para pemateri. Karena ini dilakukan juga demi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
*Kahaba-01/Hum