Kota Bima, Kahaba.- Penadah motor hasil Curnamor JTA (20) asal Dusun Tekad Makmur Desa Nisa Kecamatan Woha dibekuk Tim Opsnal Polres Bima Kota di rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita, , Senin (17/7).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya tim Opsnal mendapat informasi jika di rumah JTA akan dilakukan transaksi jual beli motor tanpa surat-surat. Setelah dapat informasi tersebut, tim Opsnal menuju TKP dan menemukan satu unit Sepeda motor Vario warna putih.
“Setelah diperiksa ternyata motor tersebut merupakan hasil Curanmor pada hari Selasa 16 Agustus 2016 lalu, di Futsal Ulet Jaya kelurahan Dara Kota Bima,” ungkapnya.
Atas perbutannya, penadah dan barang bukti diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku pencurian motor tersebut sedang diburu, karena identitasnya sudah diketahui.
*Kahaba-05