Kota Bima, Kahaba.- Kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang belum bayar pajak terbilang sangat banyak. Dari data Kantor Samsat Raba Bima, jumlahnya sebanyak 537 unit. Jumlah itu dirinci, motor sebanyak 461 unit dan mobil sebanyak 76 unit. (Baca. Kepala Samsat: Pejabat Jangan Enak-Enak Pakai Kendaraan Dinas, Tapi Tidak Mau Bayar Pajak)
Tentu saja, angka itu menunjukan jika pemerintah setempat belum taat membayar pajak kendaraan. Setiap tahun, pasti saja ada kendaraan dinas yang tercatat tidak patuh bayar pajak.
Menanggapi persoalan itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa mengaku bingung dengan banyaknya kendaraan dinas milik Pemkot yang nunggak pajak.
“Tiap tahun kita tetap inventaris jumlah kendaraan dinas. Setelah itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bayar pajak ke masing-masing OPD. Jadi, kenapa tidak dibayarkan, ini yang membuat saya bingung,” katanya, kemarin.
Kata Mukhtar, pihaknya sudah mendapatkan penagihan tunggakan pajak dari Dispenda Provinsi. Hanya saja ia tidka mengingat berapa nilainya.
“Saya lupa berapa nilai tunggakan kita itu. Tapi akan segera kita bayarkan,” janjinya.
*Kahaba-05