Kabar Kota Bima

Kepala Daerah tidak Hadir, Irfan dan Edy Walk Out Saat Paripurna LPJ APBD 2021

1771
×

Kepala Daerah tidak Hadir, Irfan dan Edy Walk Out Saat Paripurna LPJ APBD 2021

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 orang Anggota DPRD Kota Bima masing-masing M Irfan dan Edy Ikhwansyah memilih walk out dari ruangan, saat rapat paripurna tentang penjelasan Walikota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/6).

Kepala Daerah tidak Hadir, Irfan dan Edy Walk Out Saat Paripurna LPJ APBD 2021 - Kabar Harian Bima
M Irfan dan Edy Ikhwansyah, 2 orang Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Ist

Mereka memilih Walk Out lantaran tidak melihat kehadiran kepala daerah, Wali Kota Bima dan atau Wakil Walikota Bima saat paripurna dimaksud. Kehadiran justru diwakilkan ke Sekda Kota Bima

Diakui Irfan, dirinya da Edy menolak ikut paripurna LPJ APBD tahun 2021, karena kepala daerah yang mestinya bertanggungjawab atas pelaksanaan APBD, justeru hanya mewakilkan pada Sekda.

Mestinya, jika Wali Kota Bima tidak bisa hadir, ada Wakil Walikota Bima yang mewakili. Apalagi Wakil Walikota tidak sedang berada di luar daerah.

“Saya konfirmasi Wakil Wali Kota Bima, beliau ada di rumahnya. Beliau justru tidak tahu sama sekali soal paripurna ini,” ungkap Irfan.

Edy juga mengatakan, pada Tatib DPRD Kota Bima Pasal 133 Poin C, dihadiri oleh lebih 1/2 jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna DPRD selain rapat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b pasal yang sama.

Mestinya, rapat yang dihadiri 14 anggota dewan dalam jumlah fisik bukan berdasar absensi, kemudian kurang dua anggota yang walk out, harusnya paripurna ditunda atau diskors untuk memenuhi qorum paripurna.

“Paripurna LPJ Wali Kota Bima dan paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sesungguhnya tidak sah,” tudingnya.

*Kahaba-01