Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin membenarkan ada temuan Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa dari Kementerian Desa dan PDTT RI terhadap dua desa yang dievaluasi secara acak. Yakni Desa Woro senilai Rp20 juta lebih dan Desa Oi Saro senilai Rp30 juta lebih. (Baca. Temuan Satgas di Desa Oi Saro Rp30 Juta Lebih)
“Desa wajib mengembalikan temuan Satgas. Itu intinya, tidak boleh tidak,” tegasnya saat dihubungi Kahaba.net, Senin (13/11) siang via telepon seluler.
Andi Sirajudin mengakui, temuan Satgas untuk di Desa Oi Saro lebih banyak pada tahun 2016 lalu karena ulah Mantan Kepala Desa. Kendati begitu, tidak alasan bagi Mantan Kades untuk tidak mengembalikannya.
“Untuk tahun ini teman-teman Kades masih bisa lega karena masih tahap pengembalian dan pembinaan. Tetapi saya tekankan tahun depan sudah tidak bisa main-main lagi karena ada temuan akan langsung ditindak,” akunya.
Ia pun tidak ingin para Kades bermasalah dalam pengelolaan dana desa, sehingga diingatkannya agar menaati aturan dan mengikuti semua petunjuk tehnis pengunaan dana desa. Sebab dinilainya, temuan di dua desa tersebut menggambarkan desa-desa lainnya di Kabupaten Bima.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, saya berencana akan mengumpulkan teman-teman Kades untuk berkoordinasi sekaligus mengingatkan kembali agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
*Kahaba-03