Kabupaten Bima, Kahaba.- Polda NTB akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan kebocoran dan jual beli kunci jawaban seleksi perangkat desa di Kabupaten Bima. Beberapa penyidik dari Polda NTB hadir langsung di Bima menindaklanjuti laporan Rafidin warga asal Kecamatan Soromandi yang juga wartawan terkait dugaan kecurangan seleksi tersebut.
Penyidik pun mulai memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Andi Sirajudin di ruangan Tipiter Polres Bima Kota usai sholat Jumat (19/5) tadi siang. Sementara dua stafnya L. Faisal (Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Suherman (Kasi Pelaporan Adminitrasi Perangkat Desa) diperiksa Penyidik lebih dulu di Kantor DPMDes setempat pada Kamis (18/5) sore sekitar pukul 15.00 wita.
Selain ketiganya, akademisi (dosen) yang masuk dalam tim penyusun soal dan kunci jawaban turut diperiksa dan dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap akademisi ini juga dilakukan di Polres Bima Kota sebelum sholat jumat.
Saat dikonfirmasi media terkait hal ini pada Jum’at (19/5), Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima, L Faisal membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa penyidik terkait dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban. Begitu juga dengan Suherman diakuinya telah diperiksa bersamaan dengan dirinya.
“Ya benar, ada dua orang aparat Polda NTB yang ke kantor,” kata Faisal.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian dari Polda NTB masih diupayakan konfirmasi terkait penanganan kasus ini.
*Kahaba-03