Bima, Kahaba.- Kepolisian Resort Bima Kota masih merampungkan penyelidikan kasus pemotongan gaji/tunjangan guru terpencil di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Infonya, kasus yang kedua di Kemenag kabupaten Bima itu akan menyeret sejumlah nama tersangka yang sama seperti pada kasus sertifikasi guru.
Kasus yang telah mendapatkan hasil audit BPK yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar ratusan juta rupiah memaksa pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK mengatakan, saat ini untuk kasus pemotongan gaji guru terpencil itu, pihak kepolisian sudah memanggil dan mengambil keterangan dari beberapa orang saksi. Untuk kasus yang pertama yakni kasus sertifikasi di kemenag dalam upaya perampungan berkas setelah dikembalikan pihak kejaksaan. “Intinya, semua kasus di Kemenag Kabupaten Bima akan tetap dilakukan penyelesaian proses hukumnya,” ujar Kumbul yang dicegat Kahaba waktu menghadiri acara pada acara Temu Lapang Raya Padi Nonhibrida Dempolt SLPTT Padi Tahun Anggaran 2012 di Kelurahan Kendo, Selasa. 4 September 2012.
Kumbul menambahkan, untuk kasus pemotongan tunjangan guru terpencil itu, kemungkinan akan menyeret sejumlah nama tersangka yang sama pada kasus pemotongan sertifikasi yang melibatkan Kepala Kemenag Kabupaten Bima, H. Ymn dan oknum yang terlibat lainnya. [BS]