Pendidikan

Kerugian Negara Rp 300 Juta di 4 PKBM, Sekretaris dan Kabid PNF Dipanggil Inspektorat

956
×

Kerugian Negara Rp 300 Juta di 4 PKBM, Sekretaris dan Kabid PNF Dipanggil Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredar informasi jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Tahun 2021 terdapat temuan kerugian negara mencapai Rp 300 juta lebih, pada 4 PKBM yang berada dalam naungan lingkup Dinas Dikpora Kota Bima.

Kerugian Negara Rp 300 Juta di 4 PKBM, Sekretaris dan Kabid PNF Dipanggil Inspektorat - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima saat memanggil jajaran Dinas Dikbud. Foto: Ist

Lembaga pendidikan itu masing-masing PKBM Rido Ilahi, PKBM Sukma Jaya, PKBM Oi Niu dan PKBM Syahra. Saat ini, Inspektorat mulai kembali memanggil sejumlah pihak.

Kerugian Negara Rp 300 Juta di 4 PKBM, Sekretaris dan Kabid PNF Dipanggil Inspektorat - Kabar Harian Bima

Kabarnya, guna menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Inspektorat Kota Bima memanggil Sekretaris dan Kabid PNF Dinas Dikpora, hari ini Selasa 25 Juli 2023 untuk klarifikasi.

Inspektur Inspektorat Kota Bima H Fakhrunrazi yang dikonfirmasi mengenai kabar itu, membantahnya. Pemanggilan tersebut bukan terkait LHP temuan 4 PKBM tahun 2021. Tapi soal pindah guru TK.

“Saya juga panggil sebagai Plh Sekda, bukan Inspektur,” ujarnya, Selasa 25 Juli 2023.

Mengenai informasi LHP temuan sejumlah PKBM, ia akan melihat terlebih dahulu isi hasil pemeriksaannya, baru melakukan tindakan selanjutnya.

“Jika memang ada temuan, saya akan panggil pihak Dinas Dikpora untuk klarifikasi terkait penggunaan dana, hingga berapa jumlah pengembalian kerugian ke kas negara,” katanya.

Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Taufikurahman yang dikonfirmasi juga membantah adanya pemanggilan tersebut.

“Kami dipanggil mengenai persoalan guru TK, tidak ada membahas yang lain,” pungkasnya.

Kemudian Kabid PNF Dinas Dikpora Jainuddin yang dikonfirmasi juga tidak membenarkan pemanggilan terkait LHP Inspektorat tahun 2021.

“Hanya soal pindah guru TK saja,” imbuhnya.

Disinggung apakah mengetahui LHP temuan Inspektorat tahun 2021 lalu, Jainuddin mengakui bahwa LHP itu memang ada. Bahkan dia sudah menindaklanjutinya, dengan berkoordinasi dengan 4 PKBM untuk mengembalikan kerugian.

“Selaku Kabid tetap saya pantau dan arahkan, agar pengembalian dana segera dituntaskan,” tandasnya.

*Kahaba-04