Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk segera menggelar mutasi dan rotasi pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Bima. Apalagi saat ini kebijakan itu tidak mesti meminta izin dari Mendagri.
Menurut duta PAN tersebut, masalah mutasi sudah bisa dilaksanakan. Yang berkaitan dengan UU Pilkada tentang menunggu waktu 6 bulan setelah pelantikan, sudah berakhir sejak tanggal 27 Maret 2019 lalu. Demikian juga dengan imbauan KPK agar tidak mengalokasikan belanja langsung dan tidak langsung sebelum Pemilu 2019, sudah selesai.
“Sekarang waktunya sudah tepat, tunggu apalagi. Makanya kita minta agar segera dilakukan mutasi dan rotasi,” katanya, Rabu (1/5).
Ada beberapa alasan kenapa dirinya mendorong agar mutasi segera dilaksanakan. Pertama berkaitan dengan visi misi yang disampaikan saat kampanye dulu, ada beberapa yang belum terealisasi. Seperti, pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin yang sampai ini saat belum kelihatan progressnya. Kemudian relokasi di bantaran sungai, pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan jalan jembatan, serta sejumlah sektor lain.
“Ini masyarakat Kota Bima menunggu yang berkaitan dengan itu semua,” ucapnya.
Mutasi juga penting segera digelar karena banyak jabatan yang kosong. Beberapa OPD lain juga masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Agar yang berkaitan dengan program pemerintah bisa segera diwujudkan, maka harus ditunjuk pejabat definitif. Yang tidak kalah penting, pejabat dimaksud tentu berkompeten dan memiliki latar belakang keilmuan.
“Pemerintahan Lutfi – Feri ini sudah berjalan hampir 8 bulan. Waktu 8 bulan itu mestinya sudah banyak yang sudah dilakukan, jika tidak terganggu dengan urusan Pemilu,” terangnya.
Soal penekanan agar melalukan mutasi sesuai latar belakang keilmuan sambung Syamsurih, juga karena janji politik Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi-Feri yang disampaikan saat kampanye. Itu semua harus diwujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata. Sebab, partai pengusung tetap konsisten untuk mengawal visi misi Lutfi-Feri.
Pada APBD tahun 2019 tambahnya, Lutfi-Feri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk menciptakan 10 ribu wirusaha baru di Kota Bima. Kemudian salah satu Mega Proyek yakni pembangunan masjid yang ada di Halaman Kantor Walikota Bima. Maka untuk menjalankan ini, perlu dilakukan penyegaran par pejabat yang ada. Agar program dan visi misi berjalan sesuai dengan keinginan.
“Kenapa harus didorong cepat, karena geliat ekonomi Kota Bima lebih banyak bersumber dari APBD,” tambahnya.
*Kahaba-01