Kabupaten Bima, Kahaba.- Kematian pasien RSUD Bima yang diduga kelalaian petugas setempat, juga menjadi atensi DPRD Kabupaten Bima. Dalam waktu dekat, Komisi IV yang membidangi kesehatan akan memanggil pihak RSUD Bima untuk dimintai klarifikasi. (Baca. Petugas RSUD Bima Lalai, Pasien Meninggal)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir, S.Sos mengaku, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memanggil pihak RSUD Bima, karena merupakan instansi Pemerintah Kabupaten Bima, kendati pasien yang ditangani berasal dari Kota Bima. (Baca. Soal Kematian Pasien, dr. Irma: Golongan Darah Bisa Berubah)
“Ini persoalan penting, jadi sehari dua hari lagi kapakah kita akan langsung mendatangi pihak RSUD Bima atau kita bersurat lebih awal,” ujarnya, Kamis (12/3).
Duta PAN itu mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kematian H. Ahmad merupakan kelalaian atau malpaktek. Apalagi, terjadi perbedaan pendapat antar sesama tenaga medis dan dokter terkait perubahan golongan darah almarhum apakah bisa atau tidak. Karena persoalan itu sangat tekhnis, sehingga dibutuhkan penjelasan langsung dari pihak RSUD Bima. (Baca. Ombudsman NTB Akan Investigasi Kasus Pasien Meninggal)
“Tapi, jika itu benar atas kelalaian, itu berarti Malpraktek dan pihak RSUD Bima mesti bertanggungjawab terhadap keluarga korban,” katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi atensi khusus RSUD Bima untuk mengevaluasi kinerja, agar tidak terjadi lagi pada pasien lain. Apalagi saat ini RSUD Bima statusnya naik menjadi BLUD Bima, yang juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan sarana prasana. (Baca. Dewan Minta Kasus Kematian Pasien Diusut Tuntas)
“Perubahan status harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kompetensi tenaga medis. Agar semuanya bisa dilaksanakan dengan professional,” tuturnya.
Sebagai pemerintah, Natsir juga berharap kedepan dokter dan petugas medis juga betul-betul mengedepankan akurasi dan ketelitian dalam menjalankan tugas, karena ini menyangkut nyawa manusia.
*Bin