Kabupaten Bima, Kahaba.- Penolakan Pura Jagat Agung Tambora tidak hanya disuarakan Forum Umat Islam (FUI) Bima (Baca. Tolak Pura Tambora, Ini Penyataan Sikap FUI Bima), tapi juga dari DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima. mereka mendesak Pemerintah meninjau kembali rekomendasi pembangunan tempat ibadah umat Hindu tersebut.

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II KNPI Kabupaten Bima Abdullah, SH ada beberapa alasan pihaknya menolak keberadaan Pura itu. Seperti, tidak adanya koordinasi dan konsolidasi Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) dengan pihak Pemerintah serta pihak yang membangun Pura.
Kemudian lanjutnya, pembangunan Pura mestinya mendapat persetujuan dari masyarakat yang tinggal ditempat itu. Apalagi Kecamatan Tambora, mayoritas penduduk muslim. “Pemerintah tidak boleh main-main, segera tinjau rekomendasi pembangunan Pura itu. Tempat ibadah itu sangat meresahkan,” sorotnya.
Apalagi, lanjut Abdullah, Pura berada di mata air yang biasa warga setempat pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun diminta untuk melihat dan memikirkan hal itu lebih jauh.
”Membangun tempat ibadah itu harus jelas dan melalui prosedur dan aturan yang ada. Islam juga mengajarkan hidup rukun dengan sesama umat manusia. Tapi bukan seperti ini caranya,” tambahnya.
*Teta