Kabar Bima

Kontribusi PT. Tukad Mas Terhadap PAD Kota Bima Disorot

570
×

Kontribusi PT. Tukad Mas Terhadap PAD Kota Bima Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kehadiran PT. Tukad Mas selama ini ternyata tidak banyak memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Puluhan tahun beroperasi mengeruk hasil alam berupa material di sungai yang berimbas rusaknya lingkungan namun tak sepeserpun pemasukan yang diterima oleh pemerintah. Pantaskah perusahaan ini dipertahankan atau perlukah dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional perusahaan?

Kontribusi PT. Tukad Mas Terhadap PAD Kota Bima Disorot - Kabar Harian BimaKeberadaan PT. Tukad Mas dinilai tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, pemasukan PAD kota masih didominasi oleh keberadaan papan reklame, rumah makan serta pemasukan lainnya, sedangkan sektor tambang masih belum banyak memberikan konstribusi riil bagi peningkatan pendapatan daerah.

PT. Tukad Mas sebagai salah satu perusahaan pertambangan yang sudah lama beroperasi di wilayah Kota Bima selama hanya memberikan kontribusi tidak langsung melalui pungutan pemerintah pada penggunaan bahan galian C dari perusahaan tersebut oleh perusahaan kontraktor yang melakukan pengerjaan fisik. Sementara untuk kontribusi resmi dari kegiatan  operasi perusahaan dilaporkan tidak pernah ada.

“Tidak ada pemasukan langsung dari perusahaan, kita hanya dapat dari pembelian bahan hasil pengolahaan perusahaan itu oleh perusahaan lain,” jelas Drs. Iksan, Kabid Pendapatan DPPKAD Kota Bima, ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Iksan menjelaskan, Tukad Mas selama ini memang tidak pernah memberikan sumbangsih secara langsung pada daerah, karena itu Iksan mengaku akan melakukan kajian terhadap aturan yang berlaku apakah memang diwajibkan atau tidak. Selama ini pihaknya belum melihat jelas status keberadaan Tukad Mas.

Sementara pejabat Bagian Ekonomi Setda Pemkot Bima yang enggan disebutkan namanya mengaku kalau status ijin PT. Tukad Mas hanya ijin produksi tanpa mengantongi ijin ekplorasi. Bahkan ijin operasi itupun adalah ijin yang diterbitkan sejak Kota Bima masih bergabung dengan Kabupaten Bima. Mengenai dokumen lingkungan (AMDAL) disarankan mempertayakan langsung kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Aktivitas penambangan material pasir dan batu mengancam areal pertanianAktivitas penambangan material pasir dan batu mengancam areal pertanian

Pantauan wartawan media ini di sekitar lokasi operasional perusahaan, kondisi sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Kelurahan Lampe sampai Kelurahan Kodo sudah sangat memprihatikan. Hal ini terindikasi dari pelebaran sungai akibat penggerusan karena aktifitas penambangan batuan sungai oleh masyarakat sekitar yang dijual kembali ke perusahaan. Perubahan lebar sungai kini semakin mengancam masyarakat, khususnya lahan pertanian warga yang terletak sebelah selatan aliran sungai.

Pemerintah sendiri terkesan diam dengan kondisi sungai yang kian waktu kian memprihatinkan. Akibat kritisnya kondisi DAS, dari tahun 2009 sampai tahun 2010 saja sudah empat unit bendungan (DAM) yang jebol diterjang banjir. Padahal bila daerah aliran sungai tersebut tidak dirusak dan ditambang diluar aturan yang semestinya, maka kerusakan sejumlah DAM yang ada dapat dieliminir.  Kembali yang mengalami kerugian besar adalah pemerintah dan masyarakat, diamana biaya rehabilitasi sistem irigasi pertanian yang rusak dan sawah-sawah yang habis tergerus air sungai jauh lebih mahal dari kontribusi materi yang diperoleh dari perusahaan tambang. [BS]