Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses hukum korupsi Sumur Bor di Kecamatan Sape kini terhenti. Pasalnya, audit pemeriksaan harus menunggu tim ahli dari Universitas Mataram (Unram).
“Proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut itu belum bisa dilanjutkan, karena masih terkendala hasil audit tim ahli dari Unram,” ujar Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH.
Kata dia, meski tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan. Namun, pihaknya masih menunggu kedatangan tim tersebut untuk melakukan audit.
Surat permintaan ke tim Unram pun diakuinya telah dikirim, tapi dijawab belum bisa hadir karena masih pekerjaan yang mesti diselesaikan. ”Jika hasil audit sudah ada, prosesnya tinggal kami lanjutkan,” katanya.
Rasyid pun berharap agar tim tersebut segera datang dan melakukan audit. “Lebih cepat lebih baik. penanganan kasus ini pun bisa lebih cepat,” tambahnya.
*TETA