Pemilu

KPU Kota Bima Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih

2544
×

KPU Kota Bima Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sebanyak 112.363 pemilih. Penetapan DPT tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Bima, Selasa 20 Juni 2023.

KPU Kota Bima Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih - Kabar Harian Bima
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024. Foto: Ist

Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kota Bima dihadiri Komisioner KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima. Kemudian, Kepala Rutan Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, dan PPK se Kota Bima.

KPU Kota Bima Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih - Kabar Harian Bima

Ketua KPU Kota Bima Mursalin menjelaskan, penetapan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 dilakukan setelah melewati tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sejak tanggal 14 Desember 2022. Mulai dari penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.

Selanjutnya, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) hingga penetapan DPT.

“DPT yang kita tetapkan hari ini telah melewati tahapan yang begitu panjang, dan sudah mendaptkan tanggapan serta masukan, baik dari Bawaslu, Partai Politik maupun masyarakat,” jelas Mursalin.

Diakui Mursalin, dari 112.363 pemilih yang sudah ditetapkan sebagai DPT, terdiri dari 54.563 pemilih laki-laki dan 57.800 pemilih perempuan. Dengan rincian pemilih disetiap kecamatan, di Kecamatan Mpunda sebanyak 23.538 pemilih, terdiri dari 11.281 pemilih laki-laki dan 12.257 pemilih perempuan.

Kemudian, Kecamatan Rasanae Barat jumlah pemilih sebanyak 21.302 pemilih, dengan rincian 10.249 pemilih laki-laki dan 11.053 pemilih perempuan. Di Kecamatan Asakota, jumlah pemilih sebanyak 24.710 pemilih, dengan rincian 12.218 pemilih laki-laki dan 12.492 pemilih perempuan.

Di Kecamatan Raba, jumlah pemilih sebanyak 28.893 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 14.027 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 14.866 pemilih. Terakhir, di Kecamatan Rasanae Timur jumlah pemilih sebanyak 13.920 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 6.788 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 7.132 pemilih.

“Ini lah jumlah DPT Kita untuk Pemilu 2024 di setiap kecamatan,” ujarnya.

Dijelaskan Mursalin, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 di Kota Bima, sebanyak 404 TPS. Terdiri dari 402 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus. Lebih lanjut Mursalin menjelaskan, bahwa TPS Lokasi Khusus berada di Rutan Bima. Kemudian, dari DPT Kota Bima 112.363 pemilih, jumlah pemilih di 2 TPS Lokasi Khusus sebanyak 375 pemilih.

“Salinan DPT yang sudah ditetapkan ini akan kami berikan kepada Bawaslu dan juga Partai Politik,” tambahnya.

*Kahaba-01