Kota Bima, Kahaba.- KPU secara nasional mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih tanggal 20 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 20 Februari 2018. Proses Coklit secara serentak akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) didampingi anggota KPU, PPK dan PPS.
“Karena ini gerakan Coklik serentak, KPU RI bersama KPU Provinsi dan Kabupaten Kota dan PPK serta BPS bersama – sama bergerak dalam satu waktu. Mulai pagi sampai sore mendatangi rumah – rumah tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah dipilih oleh KPU,” jelas Ketua KPU Kota Bima Bukhari, Kamis (18/1).
Kata Bukhari, untuk tingkat Kota Bima ditentukan sebanyak 5 orang tokoh masyarakat dan tokoh agama. Seperti Walikota Bima HM Qurais H Abidin, H Gani Masykur, Umar H Abubkar, HM Saleh Ismail dan H Yusuf Usman. Kemudian 5 orang ditingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK, Demikian juga ditingkat kelurahan, sudah ditentukan oleh PPS untuk dilakukan Coklit sebanyak 5 orang.
“Coklit tanggal 20 Januari nanti hanya mengawali. Selanjutnya sampai tanggal 20 Februari, PPDP akan menyelesaikannya hingga akhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Coklit merupakan kegiatan mencocokan dan meneliti data pemilih sesuai dengan DP4 dan hasil sinkronisasi KPU dengan DPT terakhir pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Hasil sinkronisasi itu sejumlah 99.924, ditambah dengan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni tahun 2018 sebanyak 17.857.
Sementara yang akan dilakukan dalam Coklit nanti, mengecek kebenaran data pemilih. Apakah benar namanya, NIK, KK, tanggal lahir, status perkawinan dan alamat, keseuaian antara fakta dengan data yang ada.
“Dalam satu rumah nanti akan dicek semua sesuai data daftar pemilih,” katanya.
Jika ada yang belum terdaftar didalam daftar pemilih sambung Bukhari, nanti akan didata dalam daftar pemilih baru. Pihaknya juga akan mendata warga yang belum dipastikan atau belum memegang KTP elektronik.
Ia mengaku, selama 30 hari nanti KPU akan membagi proses Coklit dalam 3 tahapan. 10 hari pada tahap pertama, 10 hari tahap kedua dan 10 hari di tahap ketiga. Pada tiap tahapan akan terus dilakukan evaluasi.
“Tetap KPU, PPK dan PPS melakukan monitoring dan supervisi, karena Coklit dalam Pilkada tahun 2018 berbeda dengan pemilu sebelumnya,” tutur mantan wartawan itu.
Kepada masyarakat, ia mengimbau agar bisa menyiapkan data seperti KTP dan KK. Agar saat petugas datang berkunjung ke rumah dan melakukan Coklit, bisa mempermudah proses pendataan.
*Kahaba-01