Kabupaten Bima, Kahaba.- Usai menetapkan 45 calon anggota DPRD Kabupaten Bima terpilih beberapa hari lalu, KPU Kabupaten Bima menyerahkan berkas persyaratan calon terpilih tersebut kepada Bupati Bima sebagai bahan usulan pelantikan, Senin (19/8).
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, penyerahan berkas ke bupati tersebut merupakan tindaklanjut rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten BIma periode 2019-2024.
“Selanjutnya berkas akan diverifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, baik soal nama calon anggota DPRD terpilih, LHKPN dan syarat administrasi lain,” ujarnya.
Imran berharap, Pemkab Bima segera mengirim berkas tersebut ke Gubernur, agar pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bima terpilih segera dilaksanakan.
“Lebih cepat prosesnya lebih baik,” katanya.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengajuan pelantikan anggota DPRD dari KPU Ke Gubernur NTB, sehingga dalam waktu dekat pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Bima terpilh hasil Pileg tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Karena itu harapan saya setelah berkas ini disampaikan kepada gubernur, anggota dewan terpilih bisa segera dilantik,” katanya.
Secara administrasi, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg di Kabupaten Bima telah selesai, tinggal menunggu pelantikan anggota DPRD saja. Karena itu ia berharap semua pihak bisa menghargai dan menghormati hasil demokrasi yang sudah dilaksanakan.
“Calon dewan terpilih ini dipercaya bisa mensejahterakan rakyat dan bisa membawa program-program yang baik untuk membangun daerah,” ungkapnya.
*Kahaba-10