Kabupaten Bima, Kahaba.- Kurir Narkoba yang sudah lama diincar, IND (29) asal Desa Tente ditangkap Polisi sekitar pukul 22.45 Wita Senin (1/8). Pelaku ditangkap di depan Kantor Polres Bima, setelah pulang belanja Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. Hanafi mengatakan, keterlibatan pelaku pada barang haram itu sudah cukup lama, dan kerap menjadi incaran Polisi.
“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda Motor Jenis Kawasaki. Di tangan pelaku juga diamankan barang bukti 1,6 gram Narkoba Jenis Sabu-Sabu,” ujarnya, Selasa (2/8).
Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Bima. Atas perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun Penjara.
Sementara diduga bandar tempat pelaku membeli Narkoba tersebut, sambungnya, masih dalam proses pengejaran. Karena pada saat pengembangan di rumahnya Bandar sudah kabur.
*Deno