Kota Bima, Kahaba.- Setelah mengamankan para penadah hasil curian handphone, kembali Tim Puma Polres Bima Kota meringkus terduga tindak pidana yang sama, Minggu kemarin.
Adalah terduga pelaku IB (40) warga Kelurahan Nae, bersama barang bukti 1 unit Handphone hasil curian di rumahnya.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, penangkapan IB berdasarkan laporan kehilangan warga Kelurahan Penatoi. Kemudian, Tim menyelidiki keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, tim mengamankan IB di rumahnya,” ungkapnya.
Diakui Jufrin, berdasarkan pengakuan IB HP tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MM seharga Rp 500.000. Tim lalu melakukan pengembangan ke rumah pelaku MM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Saat ini IB dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota,” pungkasnya.
*Kahaba-01