Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota, SG alias LH alias FR (22) warga Desa Diha ditembak Tim Puma karena melawan saat ditangkap, Minggu (18/4) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, bulan Maret 2021 Tim Puma terlebih dahulu menangkap MH dan mengakui sering beraksi curanmor bersama SG alias LH alias FR. Berdasarkan pengakuan itu, Tim Puma Sat Reskrim mencari tahu keberadaan SG.
“Beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, SG selalu berhasil lolos,” katanya.
Setelah mendapatkan informasi valid bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim Puma bergegas menuju rumah SG dan menangkapnya. Selain itu, tim juga mengamankan sepeda motor hasil curian, yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku.
“Hasil pengakuan pelaku, dia sudah mencuri sepeda motor sebanyak 18 kali dan dijual ke HM dan AK,” ungkapnya.
Guna mendapatkan barang bukti lain kata Jufrin, tim menuju rumah HM yang berada di Monta dalam Kecamatan Monta. Saat dilakukan penggerebekan HM tidak berada di rumah, namun polisi mengamankan 4 unit sepeda motor diduga hasil curian yang disimpan di kolong rumah HM.
Kemudian tim menuju rumah AK yang berada di Kecamatan Belo Selatan, namun di tengah jalan terduga pelaku meminta izin untuk buang air kecil. Memanfaatkan kesempatan itu, pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki.
“Sebelum dibawa ke kantor Satreskrim, pelaku terlebih dahulu dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan lanjut Jufrin adalah Honda Beat warna hitam Nomor rangka : MH1JFZ135KK14423 dan nomor mesin JFZ1E 3314541, Honda Beat warna hitam lis pink nomor rangka MH1JM1121KK055749, Honda Beat warna putih biru nomor rangka MH1JFZ126JK821773.
Honda Beat warna putih dengan nomor rangka MH1JM2127LK681118 dan nomor mesin JM21E 2659649, Honda Beat warna biru putih nomor rangka MH1JM2E262JK78921 dan Honda Scoopy warna abu-abu tanpa nomor plat, nomor rangka dan nomor mesin.
“Terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
*Kahaba-05