Kabupaten Bima, Kahaba.- Meledakan petasan usai sholat subuh, puluhan anak-anak dan remaja di Kecamatan Bolo diamankan polisi, Kamis (9/5) sekitar pukul 05.20 Wita.
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menyebutkan, puluhan orang anak dan remaja tersebut masing-masing merupakan warga Desa Leu, Kananga dan Desa Rato.
“4 orang warga Desa Leu, 4 warga Desa Kananga dan 5 orang warga Desa Rato,” sebutnya.
Kata dia, setelah diinterogasi semua anak dan remaja tersebut, diketahui bahwa salah satu dari mereka yakni MIP warga Desa Kananga juga berprofesi sebagai penjual petasan. Dari tangan MIP polisi menyita barang bukti (BB) berupa petasan sebanyak 100 bungkus merek dua jago.
“Jumlah BB yang kami sita yakni 18 buah petasan jebus super galaxy, 2 kotak merek hunabfireworks, dan 110 bungkus kecil merek dua jago,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi kata Muhtar, polisi mengundang orang tua mereka masing-masing dan diberikan imbauan agar menjaga Kantibmas dengan mengawasi dan melarang anaknya main petasan karena mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Usai diberikan pembinaan, kami menyerahka anak-anak itu kepada orang tuanya,” katanya.
Sementara petasan yang disita telah dimusnahkan dengan cara direndam.
*Kahaba-10