Kota Bima, Kahaba.- Semakin maraknya petasan yang beredar menjelang bulan Ramadhan diduga akibat semakin intensnya pengiriman peledak skala kecil itu ke daerah. Selasa (2/7) malam Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu unit mobil box yang bermuatan petasan berbagai jenis yang rencananya akan dijual di Kota Bima, Bima dan Dompu.
Kapolres Bima-Kota AKBP Kumbul KS SIK SH melalui siaran persnya di kantor Sat Reskrim Gunung Dua, mengatakan pengungkapan penyeludupan petasan dan kembang api menggunakan mobil boxs diketahui setelah pihaknya menggelar razia rutin menjelang bulan puasa di depan kantor Polsek Rasanae barat.
Saat itu petugas menghentikan satu unit mobil box yang setelah muatannya diperiksa ternyata berisikan isinya ribuan petasan siap jual. “Dari hasil pemeriksaan kami diketahui pemilik mobil dan petasan tidak mengantongi ijin resmi,” kata Kumbul.
Dari pengakuan pelaku berinisial C (38) warga Kota Mataram, petasan dan kembang api senilai Rp 15 juta tersebut rencananya akan dijual diwilayah Sape, Bima, Dompu dan sekitarnya.
Selain mengamankan petasan dan kembang api, polisi juga menyisir sejumlah pertokoan di kompleks Pasar raya Bima. Petugas berhasil mengamankan ratusan butir petasan dari kios dan toko di wilayah tersebut. Namun Kumbul mengaku, para pelaku yang terjaring dalam razia tersebut untuk sementara hanya diberikan pembinaan.
Sementara kepada masyarakat, Kumbul mengimbau agar tidak membeli petasan. Selain membahayakan keselamatan, petasan juga sangat meresahkan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan. “Kalaupun masyarakat menemukan siapa pun yang menjual petasan, dapat melaporkannya kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pintanya. [BS]