Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Rasanae Timur menggeledah pedagang petasan di Pasar Kumbe Kota Bima, Jum’at (10/6). Penggeledahan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi petasan saat menjalankan sholat taraweh.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Hasnun mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, suara petasan menganggu aktifitas ibadah warga setempat.
“Atas laporan tersebut, kami jajaran Polsek Rasanae Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Pasar kumbe. Hasilnya, kami hanya mendapat satu bungkus petasan,” ujarnya.
Laporan soal petasan dari warga, kata dia, akan terus ditindaklanjuti, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada warga saat menjalankan ibadah Shaum.
*Deno