Kabar Bima

LMND Tuding Pemerintah Kongkalingkong dengan Tukad Mas

366
×

LMND Tuding Pemerintah Kongkalingkong dengan Tukad Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima turun aksi di depan Kantor Walikota Bima, Rabu (10/4) dan menyorot persoalan aktivitas ilegal yang dilakukan Tukad Mas. (Baca. Belasan Tahun Operasi Ilegal, Alfian Tuding Ada Oknum Pejabat Beking Tukad Mas)

LMND Tuding Pemerintah Kongkalingkong dengan Tukad Mas - Kabar Harian Bima
LMND saat aksi di depan kantor Walikota Bima. Foto: Bin

Menurut mahasiswa, perlu dilihat secara menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan Tukad Mas tersebut, karena mengancam kehidupan masyarakat. Lingkungan yang mestinya tetap terjaga dan dimanfaatkan dengan baik dari perspektif hukum lingkungan, namun dirusak oleh perusahaan tersebut. (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)

LMND Tuding Pemerintah Kongkalingkong dengan Tukad Mas - Kabar Harian Bima

“Kehadiran Tukad Mas hanya membawa bencana,” tuding Fuad, salah seorang orator.

Pihaknya juga menyorot Pemerintah Kota Bima yang tidak bisa berbuat banyak terhadap keberadaan Tukad Mas. Pelanggaran yang terjadi belasan tahun dan terjadi di depan mata justru dibiarkan. Tidak ada tindakan progresif yang dilakukan pemerintah. (Baca. Doktor Ridwan: Tukad Mas Melakukan Pelanggaran Dengan Sempurna)

“Terjadi kongkalingkong atau kerjasama terselubung antara pemerintah dan Tukad Mas,” tudingnya lagi. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

Kordinator aksi Rianto saat menyampaikan orasi meminta kepada pemerintah untuk hadir dan memberikan pernyataan terkait Tukad Mas. Karena persoalan ini akan sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat, apalagi di sekitar Tukad Mas. (Baca. Pembunuh Tersadis Itu Masalah Lingkungan, Pemerintah dan Tukad Mas Harus Pikirkan Itu)

“Baru di Kota Bima ini terjadi pengolahan hasil tambang oleh perusahaan besar, tapi tidak mengantongi izin resmi. Dan pemerintah tutup mata,” sorotnya. (Baca. Dari UU Lingkungan, Jika Tidak Ada Izin, Tukad Mas Tidak Boleh Beroperasi)

Saat aksi tersebut, massa LMND meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas Tukad Mas tersebut. Selain itu, kawal ketat setiap aktivitas Tukad Mas karena hingga saat ini masih beroperasi. (Baca. Rekomendasi Tukad Mas Berpotensi Tidak Dikeluarkan Oleh TKPRD)

“Tukad Mas tidak punya niat untuk urus izin. Pemerintah harus bersikap dan menindak tegas,” pintanya.

Pada kesempatan itu, massa berusaha merangsek masuk dan mendorong gerbang kantor Pol PP. Namun upaya Pol PP yang menghadang mampu melerai keinginan massa aksi.

*Kahaba-01