Nasional

Lurah Potu Terbitkan Administrasi Kematian, Keluarga Tak Tahu

2219
×

Lurah Potu Terbitkan Administrasi Kematian, Keluarga Tak Tahu

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Rupanya gampang saja surat keterangan kematian warga dikeluarkan oleh aparat Kelurahan Potu Kabupaten Dompu.  Administrasi kematian untuk almarhum Sulihmuddin, warga RT 01 RW 01 kelurahan setempat ternyata dikeluarkan kepada orang lain yang notabene tidak ada hubungan kekeluargaan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Berdasarkan penuturan keluarga almarhum, Lurah Potu, Drs. Farid, M.AP diduga ‘bermain mata’ dengan oknum yang meminta surat keterangan tersebut, yang akan menggunakannya untuk memenuhi salah satu syarat pencairan dana bantuan sosial kelompok ternak pada BNI Cabang Dompu. Padahal, lazimnya aturan administrasi   yang berkaitan dengan orang yang sudah meninggal, harus sepengetahuan dan persetujuan keluarga almarhum.

Lurah Potu Terbitkan Administrasi Kematian, Keluarga Tak Tahu - Kabar Harian Bima

Ironisnya, oknum yang mengurus dan meminta surat keterangan kematian itu, bukan warga Kelurahan Potu, melainkan warga kelurahan lain. “Kami kuatir surat keterangan kematian saudara saya disalahgunakan, yang pada akhirnya nanti muncul masalah yang menyeret nama almarhum, sehingga membebani dan merugikan kami sebagai pihak keluarga,” ujar Mukhlis, keluarga almarhum yang semasa hidup menjadi ketua salah satu kelompok peternak di Dompu.

Diakuinya, pihak  keluarga almarhum tidak mempermasalakan bantuan ataupun pencairan yang dimaksud, karena itu adalah hak mereka. Tetapi, kuatir dengan penyalahgunaan surat keterangan kematian itu untuk hal-hal lain yang dapat membebani dan merugikan keluarga dikemudian hari.

Setidaknya, menurut Mukhlis, Lurah mengeluarkan dan memberikan surat keterangan kematian yang dimanfaatkan untuk keperluan dalam bentuk apapun, harus diketahui oleh pihak keluarga. “Aneh, manajemen dan sistem administrasi apa yang dipakai Lurah Potu sehingga pihak keluarga tidak dikabari atau dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum dikeluarkan surat keterangan itu. Kok gampang sekali,” sambung keluarga almarhum yang lain, Rahmad.

Demi menjaga nama baik dan moralitas keluarga, termasuk mengantisipasi efek negatif yang kemungkinan muncul kemudian hari dari surat keterangan kematian yang diberikan kepada orang lain itu, keluarga mendesak  Lurah Potu harus bertanggungjawab. Lurah Potu harus mengeluarkan surat pernyataan atau jaminan kepada pihak keluarga almarhum, bahwa surat keterangan kematian yang ditandatangani dan diberikan kepada orang lain tersebut, tidak menimbulkan masalah bagi almarhum dan keluarga nantinya.

“Etika administratif dan pelayanan publik macam apa ini. Kok pihak keluarga tidak dikomunikasikan dan dikoordinasikan dulu, kalau ada orang lain yang bukan keluarga meminta surat keterangan kematian yang dimanfaatkan untuk keperluan tertentu, meski itu berkaitan dengan almarhum semasa hidunya,” pungkas Rahmat.

Dikatakannya, bukan tidak mungkin surat keterangan kematian itu memberikan efek yang tidak diinginkan pihak keluarga nantinya. Karena aktivitas pekerjaan almarhum semasa hidup tidak diketahui secara pasti oleh pihak keluarga, mereka kuatir muncul persolan nantinya.

Lurah Potu yang dikonfirmasi di kantornya, Jumat (8/2) pagi tidak berada di tempat, karena sedang mengikuti rapat di kantor Bupati Dompu. Sejumlah staf yang dikonfirmasi terkait terkait dikeluarkan surat keterangan kematian itu, mengaku, tidak mengetahuinya.

Salah satu staf Kelurahan Potu, Sadarudin, SE yang mencari dalam buku register surat keluar-masuk tidak menemukan registrasi surat keterangan kematian yang dikeluarkan Lurah setempat. Padahal, administrasi yang jelas setiap surat keluar-masuk akan tercatat dalam buku register tersebut. Apalagi, informasinya surat keterangan kematian itu dikeluarkan Lurah Potu sehari setelah prosesi pemakaman almarhum Sulihmudin, yakni Rabu (06/02). “Kami tidak tahu, karena dalam buku ini (register) juga tidak terdaftar. Mungkin Pak Lurah sendiri yang langsung buat,” ujar staf Lurah tersebut. [*T/BQ]