Kabar Bima

Mahasiswa Tewas, Lembaga STKIP Serahkan Kepada Kepolisian

772
×

Mahasiswa Tewas, Lembaga STKIP Serahkan Kepada Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pihak Lembaga Kampus STKIP Bima mengaku, menyerahkan semua penanganan proses hukum kepada Kepolisian untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Rhoma Irama alias Oman tewas di lingkungan kampus kemarin. (Baca. Dibacok, Rhoma Irama Kritis)

Kampus STKIP Bima. Foto: Deno
Kampus STKIP Bima. Foto: Deno

Demikian disampaikan Lembaga Kampus STKIP Bima melalui Puket III, Herman saat dihubungi Kahaba.net, Kamis (7/1) siang via telepon seluler. (Baca. Korban Pembacokan, Rhoma Irama Meninggal Dunia)

Sementara untuk korban kata Herman, secara institusi kampus tetap bertanggungjawab atas insiden yang menewaskan Mahasiswa Semester VII Jurusan Bimbingan Konseling tersebut.

“Kita sudah membantu mulai dari biaya penanganan rumah sakit, pemulangan sampai pemakaman korban,” terang Herman. (Baca. Rumah Dosen STKIP Bima Dilempari Orang Tak Dikenal)

Untuk penanganan proses hukum, pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada Kepolisian sebagai bukti adanya kejadian di Kampus. Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak penganiayaan terhadap korban.

Herman menghimbau kepada mahasiswa, tidak mengambil sikap masing-masing. Serta menyerahkan kepada Kepolisian untuk menangani sesuai prosedur hukum. Supaya tidak membias kepada orang lain.

“Biarkan aparat yang menyelidiki dan mengungkap kejadian kemarin. Kita harus taat pada proses hukum. Jangan sampai kita terpancing provokasi dan isu-isu dari pihak tidak bertanggungjawab,” ingatnya.

*Ady