Kabar Bima

Mantan Kabag Umum Mangkir Jadi Saksi Kasus Fiberglass

338
×

Mantan Kabag Umum Mangkir Jadi Saksi Kasus Fiberglass

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mantan Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Bima, Ade Linggiardy tak memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjadi saksi kasus Sampan Fiberglass.

Sampan Fiberglass yang ada di Kecamatan Langgudu. Foto: Teta
Sampan Fiberglass yang ada di Kecamatan Langgudu. Foto: Teta

“Sudah kita panggil, tapi tidak hadir dengan alasan yang jelas. Kami kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk hadir Selasa pekan depan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, Jum’at (26/6).

Kata dia, Ade dipanggil sebagi saksi karena yang bersangkutan tim PHO proyek tersebut. “Jadi keterangannya juga sangat kami butuhkan,” katanya.

Jika yang bersangkutan tidak datang lagi pada panggilan kedua, sambungnya pihaknya akan melayangkan panggilan ketiga. “Kalau tidak datang juga pada panggilan ketiga, Ade sengaja telah melanggar hukum,” jelasnya.

*Bin/Teta