Kabar Bima

Masalah Pengurus Yayasan Islam Periode Lama Akan Dituntaskan

378
×

Masalah Pengurus Yayasan Islam Periode Lama Akan Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembina Yayasan Islam Bima KH. A. Ghani Maskur mengakui adanya sejumlah persoalan yang membelit kinerja pengurus lama (2004 – 209 dan 2009 – 2015). Selaku pembina, dirinya meminta kepada pengurus baru dan pengawas internal untuk menyelesaikan masalah tersebut akhir tahun ini. (Baca. Kebobrokan Kelola Anggaran Pengurus Yayasan Islam Dibongkar)

Pembina Yayasan Islam Bima KH. A. Ghani Maskur  bersama Pengawas internal yayasan saat memberikan keterangan. Foto: Bin
Pembina Yayasan Islam Bima KH. A. Ghani Maskur bersama Pengawas internal yayasan saat memberikan keterangan. Foto: Bin

Disambangi di kediamannya Senin (2/11), Tokoh Agama Bima itu mengatakan, pengelolaan anggaran pengurus sebelumnya tidak trasnparan, bahkan menjadi kemelut. Sampai saat sekarang pun belum selesai, pihak pengawas internal Yayasan sudah bekerja dan melakukan investigasi. (Baca. Hasil Audit Ada Kerugian, Eks Pengurus Yayasan Islam Diminta Bertanggungjawab)

“Ini hasil laporan hasil investigasi oleh pengawas Yayasan, cukup tebal, ada ratusan halaman yang dilaporkan kesaya, sebagai bukti otentik terhadap hal hal yang tidak semestinya dilakukan,” ujarnya sembari menunjukan LHP tersebut.

Diakuinya, selaku pembina pihaknya telah memberikan instruksi agar tata kelola dan tata kerja dilaksanakan dengan baik, namun struktur kerja yang lama tetap saja amburadul. Hal itulah yang mendasari pihaknya ingin memperbaiki dan dituntaskan semua. Agar amanat umat Islam dan Agama Islam bisa dilaksanakan dengan baik dan bersih. (Baca. Tak Jelas Fungsi, Dewan Minta Yayasan Islam Bima Dibubarkan)

“Kami ingin tuntaskan semua masalah ini, baik itu masalah utang piutang yang tidak jelas tanpa musyawarah dengan pengurus atau sejumlah masalah lain, dan itu semua harus tuntas sebelum akhir tahun ini,” inginnya.

Ditanya mengenai sorotan agar Sekretaris dan Bendahara diganti, kata dia, akan mempelajarinya sejauh mana manfaat dan mudharat kinerja keduanya. Jika keberadaan mereka tidka membawa bermanfaat bagi Yayasan, semua nanti akan dipertimbangkan dan dimusyawarahkan dengan semua pembina dan pengurus.

*Bin