Kabar Bima

Masjid Terapung Dibangun dari Ide Seketika, Dewan: Perencanaan yang Lucu!

377
×

Masjid Terapung Dibangun dari Ide Seketika, Dewan: Perencanaan yang Lucu!

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengkritisi penjelasan pejabat Dinas PU dan Pertambangan Kota Bima soal munculnya ide dan rencana pembangunan Masjid Terapung Amahami. (Baca. Ini Penjelasan Dinas PU Tentang Pembangunan Masjid Terapung Amahami

Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Menurut Pawang – pria itu biasa dipanggil – pernyataan pajabat yang ingin mendirikan Masjid karena muncul ide melihat banyak warga duduk-duduk di kawasan pantai Amahami, dinilainya sebagai perencanaan yang tidak matang.

“Ini lucu, pola pikir yang lucu. Lantas kemana arah pembangunan Kota Bima ini kalau hanya berdasarkan ide seketika seperti ini,” sesalnya, Rabu (7/12).

Menurut dia, pembangunan itu butuh proses dan harus melalui perencanaan yang matang. Baik itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah maupun dalam rencana pembangunan jangka pendek.

Berdasarkan hasil konsultasi pihaknya di Bappeda Provinsi NTB, semua rencana pembangunan harus masuk dalam ranah Bappeda. Karena pembangunan suatu daerah itu berkelanjutan. Dari semua rencana tersebut, harus bisa dijabarkan sehingga arah pembangunan daerah terarah. Bukan karena muncul ide seketika kemudian langsung diaplikasikan. Apalagi harus menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Pembangunan juga, sambung duta Partai Golkar itu harus ada yang menjadi skala prioritas. Melihat dari sisi pentingnya untuk menjawab kebutuhan rakyat. Lantas pertanyaannya, apa esensi keberadaan Masjid yang dibangun dari ide seketika tersebut.

“Pemerintah Kota Bima ini lucu sekali. Ada ide seketika, langsung dilaksanakan. Sementara masih banyak masjid dijantung kota yang juga butuh perhatian,” sorot Pawang.

Dirinya mengaku heran dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Bima. Kebijakan pembangunan masjid tersebut pun dinilainya sebagai sikap yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Jika saja anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk kebutuhan dasar rakyat, akan jauh lebih bermanfaat.

Pantas saja dinas PU tidak mampu menunjukan regulasi yang dipakai dalam perencanaan tersebut. Karena arah pembangunan tidak jelas dan tiba masa tiba akal.

“Berarti benar juga rencana pembangunan Masjid Terapung tidak masuk dalam pembahasan dokumen KUA dan PPAS. Ini yang akan kami telusuri juga,” katanya.

 *Kahaba-01