Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Bidang Pengawasan, Abdullah, SH menyebutkan pada Pilpres Tahun 2014 tercatat sekitar 30 persen masyarakat di kabupaten Bima yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Menurut dia, tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilih pada Pilpres Kabupaten Bima ternyata jauh dari yang diharapkan. Rendahnya tingkat kehadiran pemilih tersebut menyebabkan angka partisipasi pada Pilpres menurun dibandingkan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu.
“Dari hasil pengawasan kami, diperkirakan sekitar 30 persen masyarakat tidak mencoblos,” ujarnya.
Ia mengaku, rendahnya kehadiran pemilih bukan karena kurangnya penyampaian sosialisasi dari Penyelenggara Pemilu. Tapi disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dan kesibukan mengurus pertanian.
“Seperti di Belo, banyak pemilih tidak datang ke TPS karena lebih mementingkan urusan pertanian. Tingkat kehadiran pemilih hanya mencapai 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” sebutnya.
Untuk mengetahui berapa angka pasti tingkat partisipasi pemilih, pihaknya saat ini sedang mendata khusus klasifikasi jumlah pemilih. Diantaranya yang menggunakan hak pilih dan tidak, maupun yang menggunakan identitas lain seperti KTP, KK dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKtb).
Ditanya soal pelanggaran pada Pilpres, diakuinya tidak ada temuan apa-apa. Tahapan pencoblosan berlangsung dengan lancar dan aman. Dirinya berharap kondisi itu akan tercipta hingga tahapan Pilpres berakhir.
*ERDE