Kota Bima, Kahaba.- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Bima turut membuka proses penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk diusung pada Pilkada Kota Bima 2018 mendatang. Dibuka sejak Tanggal 8 Mei hingga 20 Mei 2017.
Kendati hanya memiliki satu kursi di Legislatif, PKPI nampak percaya diri terlibat dalam panggung demokrasi lima tahunan sekali tersebut. Ketua DPK PKPI Kota Bima, Nazamudin percaya meski hanya satu kursi pihaknya bisa menjadi penentu dalam Pilkada.
Menurut Anggota DPRD Kota Bima ini, berdasarkan aturan Pilkada batas minimal kuota suara bagi partai politik baru bisa mengusung figur sendiri yakni sebanyak 20 persen atau setara dengan jumlah 5 kursi di Legislatif.
“Bila melihat aturan, maka tidak ada satupun partai politik di Kota Bima yang bisa mengusung figur sendiri tanpa koalisi dengan partai lain,” jelasnya.
Maka kata dia, sebagai salah satu dari 12 partai politik yang mendapatkan kepercayaan untuk mengikuti pemilu, PKPI berhak juga ikut serta mengusung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima bersama partai lain.
“Atas alasan ini, sehingga kami juga buka pendaftaran meski hanya satu kursi,” jelas Politisi asal Kelurahan Kodo ini.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti dinamika politik menjelang Pilkada, pihaknya bahkan saat ini sudah menyiapkan sekretariat khusus yang respresentatif di pinggir jalan Kelurahan Penatoi. Sekretariat tersebut, akan digunakan sebagai lokasi penjaringan calon sekaligus kantor DPK PKPI Kota Bima.
“PKPI sudah menegaskan tidak menggunakan rumah pribadi untuk urusan politik. Makanya sebelum punya sekretariat kami tidak buka pendaftaran. Saya yakin, parpol lain meski banyak kursi tapi belum punya sekretariat sendiri seperti kami,” ujar Nazamudin.
Terlihat sejak proses penjaringan dibuka pada Senin (8/5), sudah ada dua figur yang hadir di sekretariat baru tersebut untuk mengambil formulir, yakni H Muhammad Lutfi dan H Muhammad Rum. Kemudian tim pemenangan H Sutarman juga berencana akan menyusul untuk mengambil formulir.
*Kahaba-03