Kota Bima, Kahaba.- Fraksi PAN DPRD Kota Bima memilih untuk tidak ingin berkomentar soal kesenjangan dana Pokok Pikiran (Pokir), yang jadi sebab lain disampaikannya mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Bima. (Baca. Ketua DPRD Kota Bima Dinilai Tidak Konsisten, 15 Wakil Rakyat Sampaikan Mosi Tidak Percaya)
Dana Pokir dewan memang beberapa hari terakhir jadi kupasan hangat. Bagaimana tidak, diduga pembagian dana itu terpaut jauh antara anggota dan Ketua DPRD Kota Bima. Terungkap, anggota biasa mendapatkan Rp 300 juta, sementara Ketua DPRD Kota Bima sebesar Rp 9 miliar. (Baca. Ketua DPRD Kota Bima: Mosi Tak Percaya itu Aneh dan tak Jelas Dasarnya)
Ketua Fraksi PAN Syamsuddin ditanya mengenai itu, menjawab tidak mau berkomentar. Karena dana Pokir tidak masuk pada 3 item alasannya 4 fraksi menyampaikan mosi tidak percaya dan walk out pada paripurna.
“Saya no comment kalau soal pokir,” katanya, Kamis (2/1). (Baca. Mosi Tidak Percaya Karena Masalah Dana Pokir yang tidak Adil)
Menurut dia, dana Pokir itu memang berkembang belakangan, setelah proses pembahasan di tingkat Banggar selesai. Kendati demikian, saat Banggar sudah melalui proses yang diamanatkan oleh konstitusi.
Hanya saja memang sambung Syamsuddin, pada saat Banggar Ketua DPRD Kota Bima mengeksekusi palu secara beruntun, dan tidak mengembalikan pada peserta Banggar. (Baca. Soal Mosi tidak Percaya Dewan, Jangan ‘Kambing Hitam’ kan Banggar )
Pada kesempatan itu dirinya juga menegaskan 15 anggota dewan tersebut bukan ingin menggagalkan APBD 2020. Sebab, mereka sudah hadir dan mengikuti proses paripurna.
“Jadi konyol juga kalau kita dibilang ingin gagalkan APBD 2020,” tegasnya.
Mosi tidak percaya dan walk out yang dilakukan tersbeut sambungnya, lumrah dan menjadi bagian dari dinamika di lembaga dewan. Namun dirinya berharap, agar dinamika ini bisa menjadi evaluasi seluruh anggota DPRD Kota Bima, terutama ketua dewan. Agar bisa membuka ruang komunikasi yang intens dengan anggota.
Karena saat rapat-rapat sebelumnya sering disampaikan, agar mengutamakan komunikasi dan koordinasi. Namun fakta yang terjadi, anggota dewan yang ingin komunikasi, tlidak direspon.
“Karena jika tidak ada komunikasi yang baik, tetap akan berpengaruh pada pembahasan pembahasan selanjutnya. Karena yang dibahas ini menyangkut kepentingan daerah dan rakyat,” terangnya.
*Kahaba-01