Kabar Bima

Lagi, Motor Dinas Nunggak Pajak Ditilang

485
×

Lagi, Motor Dinas Nunggak Pajak Ditilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan kendaraan ditilang dalam razia gabungan yang digelar Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Dishubkominfo, Polisi Militer dan Sat Lantas Polres Bima Kota, Senin (9/5), di Taman Ria pukul 09.00 wita.

Razia Kendara
Razia Kendaraan Dinas nunggak Pajak. Foto: Deno

Selain kendaraan umum yang ditilang, Kendaraan Dinas yang tidak bayar pajak juga ditilang. Sekretaris Umum KPPRD Bima Mansyur mengatakan, razia satu kali sebulan itu digelar diwilayah Kota maupun diwilayah Kabupaten Bima, dengan melibatkan Sat Lantas Polres Bima Kota, Polisi Militer dan Dishubkominfo.

“Razia ini untuk memeriksa kendaraan yang tidak membayar pajak. Dan benar, masih banyak Kendaraan Dinas yang nunggak bayar pajak, bahkan sampai tiga tahun,” ungkapnya.

Kendaraan Dinas tersebut, diakuinya sudah diamankan, jumlahnya sebanyak puluhan unit. Kendaraan tersebut bisa diambil kembali setelah Dinas terkait membayar pajak.

*Deno