Kota Bima, Kahaba.- Diduga menguasai, menyimpan serta mengedarkan narkoba jenis Sabu-sabu, pria warga Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga inisial HS (47) dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Tanjung inisial YM (42) digelandang ke Polres Bima Kota, Minggu (25/7) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin menerima laporan masyarakat bahwa di RT 10 RW 04 Kelurahan Tanjung sedang ada seorang laki-laki yang hendak transaksi Sabu-sabu.
Tidak menunggu lama, Kasat pun memerintahkan Katim Opsnal Bripka Taufarrahman untuk menuju lokasi. Tiba di lokasi, tim Opsnal pun mengamankan YM yang sedang duduk di depan rumah dan HS yang lagi berada dalam rumah.
“Sebelum diperiksa, Tim Opsnal memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,” ujarnya.
Usai memanggil Ketua RT kata Jufrin, tim memulai penggeledahan dan menemukan 3 poket Sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok yang berada di atas bale-bale rumah tersebut. Selain Sabu-sabu, tim juga menemukan tutupan bong alat hisap Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lainnya.
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Mereka sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-05