Kota Bima, Kahaba.- Kepala DPPKB Kota Bima Nurjanah, hari ini Selasa 31 Oktober 2023 memasuki masa purna tugas. Untuk itu, kepala daerah menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan posisinya.
“Sesuai Surat Keputusan (SK), masa bertugas Nurjanah akan berakhir hari ini Selasa 31 Oktober,” ujar Kepala BKPSDM melalui Kabid Mutasi H Abdurahman.
Ia menjelaskan, untuk melanjutkan estafet pelaksanaan program instansi terkait, PJ Wali Kota Bima telah menunjuk pejabat Pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.
“Sesuai SK PJ Wali Kota Bima, jabatan Nurjanah digantikan sementara oleh Sekretaris dinas setempat yaitu Hj Dewi Triyani mulai tanggal 1 November,” katanya.
H Abdurahman menambahkan, terkait siapa pejabat definitif yang akan ditunjuk, pihak BKPSDM masih menunggu arahan Kepala daerah.
*Kahaba-04