Kabar Bima

Oknum ASN Dishub Pemkab Bima Dibekuk Karena Narkoba

442
×

Oknum ASN Dishub Pemkab Bima Dibekuk Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima SM alias UC (38) ditangkap karena miliki Narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu (22/10). Pelaku ditangkap di Kampung Bante Desa Kananaga Kecamatan Woha sekitar Pukul 09.45 Wita.

Oknum ASN Dishub Pemkab Bima Dibekuk Karena Narkoba - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Narkoba Polres Bima melalui KBO Sat Narkoba AIPTU. Heri S membenarkan penangkapan oknum ASN Dishub Kabupaten Bima itu.  Kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengamatan Tim Opsnal bahwa yang bersangkutan diduga mengedar dan memgonsumsi Sabu-sabu.

Tidak berselang lama, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju TKP dibantu Unit Patmor masuk di rumah pelaku dan menemukan pelaku dengan beberapa barang bukti.

“Saat polisi masuk, pelaku sedang duduk di lantai dan didepannya terdapat satu bong dan kaca silinder yang masih ada Sabu-sabu,” ujarnya, Senin (23/10).

Lanjut Heri, saat digeledah pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 poket Sabu-sabu yang diduga siap diedarkan, kaca slinder dan korek gas. Penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat berjalan lancar dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Narkoba,” katanya.

*Kahaba-05