Kabupaten Bima, Kahaba.- AB (50) Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah di Desa Nipa Jaya 1, langsung ditahan, Sabtu (5/9) lalu, setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bima Kota dalam kasus dugaan setubuhi pelajar. (Baca. Oknum Guru Banci dan Dua Warga Diduga Setubuhi Pelajar)
“Setelah dilakukan pengembangan, oknum Kepsek menyetubuhi bunga di Kota Bima. Setelah diperiksa AB langsung ditahan,” ujar Kaur Bins Ops (KBO) Polres Bima Kota IPDA. Masdidin, SH. (Baca. Diduga Ikut Setubuhi Remaja Ambalawi, Oknum Kepsek Diperiksa Polisi)
Kata dia, AB terbukti ikut menyetubuhi anak dibawah umur sama seperti yang dilakukan tersangka lain. AB dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima, sebagai tahanan titipan Polres Bima Kota.
“Berdasarkan pengakuan keluarga korban, Kepsek itu menyetubuhi bunga di Kelurahan Sarae. Sebelumnya juga sempat dibawa ke salon dan didandanin seperti perempuan dewasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut sudah empat orang Tersangka yaitu, AS (24), Kur (23) oknum guru FS (36) dan terakhir Kepsek AB.
*Bin