Kabar Bima

Cegah Pelajar Pakai Narkoba, SMAN 4 Kobi Teken MoU dengan BNNK Bima

591
×

Cegah Pelajar Pakai Narkoba, SMAN 4 Kobi Teken MoU dengan BNNK Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna meningkatkan mutu pendidikan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, SMAN 4 Kota Bima menjalin kerjasama dengan BNNK Bima dengan menandatangi perjanjian kerjasama (MoU) di aula sekolah setempat Kamis (15/10).

Cegah Pelajar Pakai Narkoba, SMAN 4 Kobi Teken MoU dengan BNNK Bima - Kabar Harian Bima
Foto Bersama Kepala SMAN 4 Kota Bima Hj Siti Maryatun, Kepala SMAN 2 Sanggar dengan Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho di Aula SMAN 4 Kota Bima. Foto; Eric

Kepala SMAN 4 Kota Bima Hj Siti Maryatun menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh melalui media elektronik dan juga cetak. Kasus penyalahgunaan narkoba yang semakin tinggi, tentu mengundang keprihatinan pemerintah dan juga masyarakat. Apalagi tingkat peredaran narkoba sudah merambah kalangan pelajar.

“Maka untuk mencegah itu semua, maka kami menggandeng BNNK Bima melakukan program sosialisasi, guna meningkatkan mutu pendidikan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar,” ujarnya.

Maryatun menuturkan, dengan hadirnya BNNK Bima maka akan meningkatkan kewaspadaan secara dini terhadap aksi penyalagunaan narkoba, yang bisa saja masuk lingkup pendidikan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang ingin menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kerjasama dengan BNNK Bima ini merupakan bentuk keseriusan kami, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sehingga pelajar yang menjadi generasi emas harus dibentengi terlebih dahulu, dengan mengikuti kurikulum pembelajaran,”

Sementara Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho menyambut baik dan sangat antusias dengan terjalinnya kerjasama tersebut. Semoga kedepan MoU yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat mencegah murid dan guru untuk menyalahgunakan narkoba.

“Isi MoU diantara lain, melaksanakan kegiatan diseminasi informasi, tes urine, pembentukan satgas anti narkoba, penyusunan regulasi anti narkoba serta memasukkan materi anti narkoba pada materi pendidikan,” tambahnya.

*Kahaba-04